Rabu, 10 Oktober 2012

Pengertian Etika Bisnis dan Penerapannya (dalam kehidupan sehari-hari)

nama : meiko randya laksamana

kelas : 4ea15

npm : 14209653

 

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


Sumber : Wikipedia Indonesia



CONTOH PENERAPAN ETIKA BISNIS

* Pesan dari Presiden Direktur :
"Dimanapun kita bekerja, kejujuran, integritas, kepercayaan, saling menghargai dan kerjasama selalu menjadi dasar terciptanya dan selalu terjaganya reputasi bisnis yang sehat."

* Etika Bisnis terbagi atas tiga bagian :
o Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
+ Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
o Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
+ Tugas apa saja yang harus kita lakukan?
+ Tanggung jawab dari kita
+ Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?
+ Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
+ Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar
+ Pertentangan kepentingan atau tugas
+ Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan
+ Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?
+ Menggunakan Aset Perusahaan
+ Melakukan Pekerjaan Lain
+ Menggunakan Informasi
+ Informasi palsu atau menyesatkan
+ Memberikan Tanggapan di muka umum
+ Catatan dan Laporan Pembukuan
+ Undang-Undang dan peraturan lain
+ Jika keluar dari Perusahaan
+ Pelanggaran atas Etika Bisnis

* Pembagian
o Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.

* Persetujuan
o Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.

* Memantau kepatuhan terhadap hukum
o Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran

* Penyidikan
o National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.

* Tindakan disipliner
o Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.

* Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis
o Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.

* Contoh-contoh perilaku dalam praktek

SUMBER : http://www.coca-colabottling.co.id/ina/ourcompany/index.php?act=etika

Rabu, 25 April 2012

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (artikel bebas - 4)

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653

Jakarta, CHIP.co.id - Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan para enthusiast dalam hal kecepatan yang ekstrim pada performa komputer. sekarang ini, para vendor penyedia perangkat komputer mulai menggencarkan produk untuk meningkatkan performa komputer seperti  SSD(Solid State Disc), yang merupakan “drive” yang memiliki performa jauh lebih baik dibanding dengan HDD(Hard Disc Drive).
SSDUntuk mengetahui siapa yang tercepat, Anda dapat menyimak artikelnya di majalah CHIP edisi Februari mendatang yang berisi artikel tentang tes perbandingan SSD dari beberapa vendor dengan spesifikasi yang sama, yaitu : SSD berkapasitas 120GB dengan interface SATA III berkecepatan 6Gbps.
Berikut list peserta SSD yang akan di tes antara lain adalah:
SSDCorsair Force GT
SSDKingston Hyper X
SSDPatriot Pyro
SSDTeam Xtream S3
SSDOCZ Agility 3
SSDOCZ Vertex 3

SUMBER :  http://chip.co.id/news/read/2012/01/19/1719424/Preview:.Adu.Cepat.Enam.SSD.SATA.III

ANALISIS : PERKEMBANGAN KOMPUTER MAKIN MENINGKAT SEHUBUNGAN DENGAN MENINGKATNYA KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN INFORMASI, MAKA SEMAKIN CEPAAT JUGA MASYARAKAT INGIN MENDAPATKAN INFORMASI, DAN UNTUK ITU DIBUTUHKAN PULA ALAT AKSES INFORMASI YG CEPAT, SSD MERUPAKAN SALAH 1 HARDWARE YG MEMPERCEPAT KINERJA COMPUTER KE BAGIAN AKSES DATA YG DIBUTUHKAN , SSD TERSEBUT MEMBANTU SESEORANG MENGAKSES DATA LEBIH CEPAT BERPULUH2 KALI DIBANDING HARDISK LAMA, INILAH MENGAPA SSD MAKIN DIBUTUHKAN SAAT INI UNTUK DUIA KOMPUTERISASI

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (artikel bebas - 3)

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653

Jakarta, CHIP.co.id - Corsair mulai gencar mengeluarkan produk peripheral game perusahaan dengan brand Vengeance. Dan kini, Corsair merilis Vengeance M90 yang merupakan penyempurnaan dari gaming mouse pendahulunya, Vengeance M60.
corsair vengeance m90Sensor Corsair Vengeance M90 menggunakan teknologi Avago Technologies Laser Stream. Dengan DPI yang dapat diatur hingga 5700 dpi, waktu responnya juga dapat diatur dari 125 Hz hingga 1000 Hz.
corsair vengeance m90Bagian kiri Vengeance M90 dengan 9 tombol macro ergonomis. Tombol ini dapat diatur penggunaannya, desainnya juga inovatif.
corsair vengeance m90Pada bagian bawah Vengeance M90 terdapat pelat aluminium dengan empat buah bantalan luncur PTFE.
corsair vengeance m90Interface yang dipakai Gaming Mouse ini adalah USB dengan kabel yang dikepang. Terdapat juga dasi Velcro untuk manajemen kabel.

sumber : http://chip.co.id/news/read/2012/04/04/2041424/Mouse.Gaming.Corsair.Vengeance.M90

ANALISIS : Corsair merilis Vengeance M90 yang merupakan penyempurnaan dari gaming mouse pendahulunya, Vengeance M60, lagi2 dalam hal ini penyempurnaan merupakan kewajiban yg mutlak diperlukan produsen dalam meningkatkat keunggulan barangnya, terutama corsair di bidang hardware computer.

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (artikel bebas - 2)

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653


corsair vengeance k90Jakarta, CHIP.co.id - Corsair baru-baru ini telah menghadirkan Mechanical Gaming Keyboard Vengeance K90 yang merupakan upgrade dari Vengeance K60 yang memiliki performa yang sangat baik dalam memainkan game MMORPG.
corsair vengeance k90Corsair Vengeance K90 ini menghadirkan fitur yang memudahkan pengguna untuk mengakses kombinasi tombol dengan 18 buah tombol dedicated yang dapat disesuaikan dengan selera pengguna, bahkan keyboard ini dapat me-record up to 54  tombol custom yang disimpan pada on-board memory yang terdapat pada keyboard ini.
corsair vengeance k90Selain itu, Corsair Vengeance K90 ini memiliki beberapa tombol multimedia seperti play/pause, stop, next, dan previous untuk memudahkan pengaksesan mediaplayer.
corsair vengeance k90Interface pada Vengeance K90 ini menggunakan dua buah USB yang bermedia kabel 20 Key-Rollover dengan latency 1ms (1000 reports per second) yang sangat tebal.
corsair vengeance k90Anda tidak perlu khawatir dengan penggunaan slot USB pada keyboard ini, karena Corsair sudah menyiapkan sebuah port USB pass through yang mungkin dapat Anda gunakan untuk menghubungkannya dengan mouse atau perangkat lainnya.
corsair vengeance k90Vengeance K90 kali ini  memiliki Palm Rest yang cukup lebar lebar bagi kedua tangan, berbeda dengan pendahulunya K60 yang hanya memiliki Palm Rest untuk tangan kiri saja.

sumber : http://chip.co.id/news/read/2012/04/01/2023424/Corsair.Premium.Mechanical.Gaming.Keyboard.Vengeance.K90

ANALISIS : peningkatan mutu kualitas dan inovasi sangat dibutuhkan untuk menunjang aspek kenyamanan dalam bermain game, hal inilah yg membuat corsair selaku produsen keyboard dan hardware2 computer lainnya membuat fitur dan hal2 unik lainnya agar konsumen semakin tertarik untuk membeli barang2nya

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2 (artikel bebas - 1)

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653

Jakarta, chip.co.id. Kemunculan prosesor terbaru dari Intel dengan codename Ivy Bridge memang telah lama ditunggu-tunggu. Bersamaan dengan itu ASUS meluncurkan motherboard terbarunya yang mendukung prosesor Ivy Bridge. ASUS MAXIMUS V GENE menjadi motherboard pertama dari ASUS yang menggunakan soket Z77.
backpanelPada panel belakangnya, ASUS MAXIMUS V GENE menyediakan empat buah port USB 3.0, tiga buah USB 2.0, satu optical S/PDIF, satu HDMI port, satu buah Intel Gigabyte LAN, dan enam buah Audio jack.
audioUntuk urusan Audio, ASUS MAXIMUS V GENE menggunakan teknologi andalannya SupremeFX III yang akan memanjakan dan memberikan pengalaman audio terbaik.
ROG connectSama seperti seri-seri motherboard ROG yang lain, ASUS MAXIMUS V GENE juga memberikan port ROG Connect sehingga Anda dapat memantau kondisi sistem dengan menggunakan notebook Anda.
cmosPada bagian boardnya tidak ditemukan tombol clear CMOS karena posisinya telah dipindahkan ke bagian belakang, sehingga akan memudahkan saat melakukan clear CMOS saat di dalam casing.
combo cardYang menarik dan berbeda, ASUS MAXIMUS V GENE memberikan tambahan Mini-PCIE Combo Card. Pada satu sisi berupa slot Mini-PCIE.
combo cardPada sisi yang lainnya berupa slot mSATA, Oleh sebab itulah disebut Combo Card.
heatsinkHeatsinknya terlihat kokoh dan akan meredam panas dengan baik pada bagian PWM-nya.
soketSoket Z77 masih menggunakan soket LGA 1155, soket yang sama yang digunakan Intel Sandy Bridge dengan soket P67 dan Z68. Bedanya soket Z77 telah dioptimalkan untuk dipasangkan dengan prosesor terbaru “Ivy Bridge”
paket penjualan
Paket penjualannya cukup lengkap dan memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Selain itu, dalam paket penjualannya motherboard ini memberikan gantungan pintu sehingga orang lain tidak akan mengganggu Anda saat berkonsentrasi dengan  permainan game Anda. 


sumber : http://chip.co.id/news/read/2012/03/22/1977424/ASUS.MAXIMUS.V.GENE.Siap.Menyongsong.Ivy.Bridge

analisis : dibutuhkan support terbaik untuk produk terbaik, seperti halnya motherboard asus diatas yg siap mensupport prosessor intel terbaru dengan nama "ivi bridge, setelah sebelumnya intel sukses mengeluarkan sandy bridge"

Jumat, 06 April 2012

Mekanisme Kliring

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653

Kliring adalah  suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan,marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.
Kriling merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga ini dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja, dan peserta kliring merupakan bank yang sudah mendapat ijin dari BI.
Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :

  1. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
  2. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
  3. Salah satu pelayanan bank kepada nasabah
Warkat-warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat-warkat yang berasal dari dalam kota, seperti :
- cek
- bilyet giro
- wesel bank
- Surat bukti penerimaaan transfer
- Lalu lintas girat / nota kredit
Proses penyelesaian warkat-warkat kliring di lembaga kliring (dilihat dari sisi bank)
  1. Kliring Keluar, membawa warkat kliring ke lembaga kliring (Nota debet/kredit keluar)
  2. Kliring Masuk, menerima warkat kliring dari lembaga kliringa (Nota debet/kredit masuk)
  3. Pengembalian Kliring, pengembalian warkaat yang tidak memenurhi syarat yang telah ditentukan.

Sistem  Kliring
Berdasarkan sistem penyelenggaraannya, kliring dapat menggunakan:
1.  Sistem semi otomasi
Sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomatis sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring.
2. Sistem otomasi
Sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan oleh penyelenggara secara otomatis.
3. Sistem Elektronik
Penyelenggaran kliring lokal yang dalam pelaksanaan perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring didasarkan pada data keuangan elektronik yang selanjutnya disebut DKE disertai dengan penyampaian warkat peserta kepada penyelenggara untuk diteruskan kepada peserta penerima.


Peserta Kliring
Peserta Kliring dikelompokkan menjadi:
1.  Peserta langsung
Peserta langsung adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring secara langsung dengan menggunakan identitasnya sendiri. Peserta langsung dapat terdiri kantor pusat, kantor cabang dan kantor cabang pembantu yang tidak berada dalam wilayah kliring dengan perusahaan induknya.
2. Peserta Tidak Langsung
Peserta tidak langsung adalah peserta yang turut serta dalam pelaksanaan kliring melalui dan menggunakan identitas peserta langsung yang menjadi induknya yang merupakan bank yang sama.

Ilustrasi Kliring
Tuan A, nasabah giro Bank XYZ Cabang Jakarta membeli barang dagangan dari Tuan B, nasabah giro bank ABC Cabang Jakarta seharga Rp 20.000.000. Tuan A membayar dengan menerbitkan cek Bank XYZ.


Pembukuan Transaksi Kliring
Pembukuan Bank ABC Cabang Jakarta:
- Pada saat menerima warkat:
D  : Bank Indonesia-Giro  Rp 20.000.000
K  : Warkat kliring  Rp 20.000.000
- Pada saat hasil kliring diketahui
D  : Warkat Kliring  Rp 20.000.000
K  : Giro Rek. Tuan B  Rp 20.000.000
Pembukuan Bank XYZ – Cabang Jakarta
D  : Giro – Rekening Tuan A  Rp 20.000.000
K  : Bank Indonesia – Giro  Rp 20.000.000

Jumat, 23 Maret 2012

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

Ekonomi Koperasi 

Nama    : Meiko Randya Laksamana

NPM     : 14209653

Kelas     : 3EA15

 

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreatifitas masing-masing anggota.
Upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi, hendaknya kita mengetahui ciri-ciri dari koperasi dan badan usaha koperasi.
Dari latar belakang diatas maka penulis ingin membahas ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi agar dapat lebih memahami apa itu sebenarnya koperasi dan badan usaha koperasi. 1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
a. Apa pengertian dari koperasi
b. Apa pengertian dari badan usaha koperasi
c. Apa saja yang menjadi ciri-ciri koperasi dan badan usaha koperasi
d. Bagaimana cara membedakan koperasi dengan gotong royong
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang hendak dicapai dalam penulisan ini adalah :
a. Untuk membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya dilihat dari segi ciri-ciri
b. Sebagai tugas mata kuliah pengantar koperasi di semester satu.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.1.1 Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yng mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
2.1.2 Pengertian Badan Usaha koperasi
Yang dimaksud badan usaha koperasi adalah adanya kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan kekoperasi.
2.2 Ciri-Ciri Koperasi dan Badan Usaha Koperasi
2.2.1 Ciri-Ciri Koperasi
 Merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang. Koperasi Indonesia harus dapat malakukan kegiatan usaha sebagaiman badan uasaha lain, dengan mendayagunakan seluruh kemampuan anggotanya.
 Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi
 Koperasi Indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Dalam tatanan perekonomian Indonesia, koperasi merupakan salah satu kekuatan ekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
 Koperasi Indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal. Dengan demikian pengaruh dan pengguna modal tidak tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
 Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaan, ancaman atau campur tangan dari pihak-pihak yang tidak ada hubungan dengan soal intern koperasi
 Koperasi Indonesia bekerja sama, bergotong royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
2.2.2 Ciri-Ciri Badan Usaha Koperasi
  1. Bekerja sama dengan sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
  2. Memperhatikan hak dan kewajiban tiap anggota yang bergabung didalamnya
  3. Mengutamakan gotong royong agar bisa mencapai tujuan.
Dari uraian diatas kita menemukan ciri-ciri umum koperasi dan badan usaha koperasi. Prinsip dasar koperasi menjadikan ciri khas koperasi yang membedakan koperasi dengan badan usaha yang lain :
a. Keanggotaan Bersifat Sukarela dan Terbuka
Sifat sukarela dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota tidak boleh dipaksa oleh siapapun. Selain itu berarti pula bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasi sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi.
b. Pengelolaan Dilakukan Secara Demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota. Anggota koperasi adalah pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
c. Pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU )
Pembagian SHU adalah koperasi dilakukan secara adil sebanding dengan besar nya jasa usaha masing-masing anggota. Besarnya modal yang dimiliki anggota tidak mutlak dijadikan dasar dalam pembagian SHU. Kententuan ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
d. Pemberian Balas Jasa Terbatas terhadap Modala
Modal dalam koperasi pada dasar nya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu, balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota jasa terbatas dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Terbatas disini maksudnya adalah wajar dalam arti tidak melebihi susku bungan yang berlaku dipasar.
e. Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada pihak lain. Semua keputusan dan kegiatan koperasi dilandasi oleh kepercayaan, pada pertimbangan, kemampuan, dan usaha sendiri. Kemandirian berarti pula kebebasan yang bertanggung jawab keperbuatan sendiri dan kehendak untuk mengelola diri sendiri. BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia
c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi
Perbedaan koperasi dan gotong royong :
1. Koperasi
a. Bersifat terus menerus
b. Bertujuan menyejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
c. Berbadan hukum
d. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
2. Gotong Royong
a. Bersifat sementara
b. Bertujuan mengatasi pekerjaan
c. Tidak berbadan hukum
d. Iuran secara sukarela
3.2 Saran
Demikianlah makalah ini penulis buat, semoga apa yang telah disajikan akan memberikan ilmu dan informasi. Selanjutnya demi kesempurnaan makalah ini penulis memohon saran dan kritik guna memperbaiki kesalahan dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Herujianto, dkk. 2002. Pelajaran Ekonomi. Jakarta: Yudhistira
Suyanto dan Nurhadi, 2003. IPS Ekonomi. Jakarta: Erlangga
www.unjabisnis.com
sumber : http://www.unjabisnis.net/ekonomi-koperasi.html

Senin, 12 Maret 2012

FINANCIAL WORLD FLOW

NAMA : MEIKO RANDYA LAKSAMANA
KELAS : 3EA15
NPM : 14209653
MATA KULIAH : Komp. Lembaga Keuangan Perbankan
TUGAS financial world flow
DOSEN : PRIHANTORO
















 Pasar Modal dibagi menjadi 2, yaitu :
 

1. Saham (stock), adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan atau biasa disebut dengan surat kepemilikan.
Saham ada 2 macam, yaitu deviden dan capital gain. Di Indonesia sendiri menggunakan sistem Capital Gain. Deviden adalah pembagian kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Sedangkan Capital Gain adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham, ketika menjual sahamnya atau dengan kata lain selisih antara harga jual dengan harga beli.
Contoh dari Capital Gain adalah anda membeli saham dengan harga katakanlah 500 rupiah per lembar, selanjutnya anda menjual saham tersebut dengan harga 1000 rupiah per lembar, maka capital gain yang anda dapat adalah 500 rupiah.
Pada dasarnya ada 2 jenis Capital Gain, yaitu :
- Capital Gain Jangka Panjang, diperoleh bila Anda menjual saham lebih dari satu tahun.
- Capital Gain Jangka Pendek, diperoleh bila anda menjual kurang dari setahun.
Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.

Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:

a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya

1. Jenis Sumber Dana


a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri


Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.


Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:


1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.


2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.


3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.


Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.


b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas


Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.


Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:


1. Simpanan giro

2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.

c) Dana yang bersumber dari lembaga lain


pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:


1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.


2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.


3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.

4. Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk membelinya.

Bank juga bekerjasama dengan Asuransi. Agar bank tidak rugi, bank melakukannya dengan cara premi. Lalu agar tidak terkena resiko asuransi maka pihak asuransi melakukan reasuransi dengan perusahaan asuransi lainnya. Perusahaan reasuransi lalu melakukan retrocessi.

Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tetanggung atas keikutsertaannya dalam asuransi.
Reasuransi adalah satu perusahaan asuransi melindungi dirinya terhadap resiko asuransi dengan memanfaatkan jasa dari perusahaan asuransi lain.
Retrocessi adalah pelimpahan resiko dari perusahaan reasuransi kepada perusahaan reasuransi lain.




Senin, 05 Maret 2012

Perkembangan Perbankan Tahun 1990-2010

Nama : Meiko Randya Laksamana
NPM : 14209653
Kelas : 3EA15
Mata Kuliah : Komputer Lembaga Keuangan Perbankan
Dosen : Prihantoro
 
 

BAB I

PENDAHULUAN
A. Sejarah Perbankan


Pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uangyang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa‐jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
B. Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank‐bank yang ada itu antara lain:

  1. De Javasce NV
  2. De Post Poar Bank
  3. De Algemenevolks Crediet Bank
  4. Nederland Handles Maatscappi (NHM)
  5. Nationale Handles Bank (NHB)
  6. De Escompto Bank NV
Di samping itu, terdapat pula bank‐bank milik orang Indonesia dan orangorang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank‐bank tersebut antara lain:

  1. Bank Nasional Indonesia
  2. Bank Abuan Saudagar
  3. NV Bank Boemi
  4. The Chartered Bank of India
  5. The Yokohama Species Bank
  6. The Matsui Bank
  7. The Bank of China
  8. Batavia Bank
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:

  1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ʹ46.
  2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
  4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
  5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
  8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
  9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS). Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.

C. Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank‐bank milik pemerintah, yaitu:

  • Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.

Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi :

  1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
  2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.

  • Bank Negara Indonesia (BNI’46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.

  • Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.

BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.

Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.

BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.

Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.


BAB II

PEMBAHASAN

 A. Perkembangan Perbankan di Indonesia
1. Periode 1988-1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain berupa relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan menengah. Pada puncaknya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari 111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun 1994‐1995, sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9.310 BPR pada tahun 1996.
2. Periode 1997-1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:

  1. Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
  2. Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya.
  3. Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger.
  4. Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
  5. Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999-2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:

  1. Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standar internasional bagi pengawasan bank.
  2. Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS).
  3. Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank.
  4. Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA).
  5. Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bankbank BUMN dan bank‐bank yang direkap.
  6. Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
4. Periode 2003-2004
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksadana dan bancassurance).
Secara garis besar, kebijakan perbankan pada 2003 masih melanjutkan kebijakan perbankan yang telah berjalan, yaitu: (1) program penyehatan perbankan, meliputi penjaminan Pemerintah bagi Bank Umum dan BPR, rekapitalisasi bank umum dan restrukturisasi kredit perbankan; dan (2) pemantapan ketahanan sistem perbankan yang meliputi pengembangan infrastruktur perbankan, peningkatan good corporate governance, serta penyempurnaan pengaturan dan pemantapan sistem pengawasan bank.
Meskipun kinerja perbankan menunjukkan peningkatan, namun fungsi intermediasi perbankan belum dapat mencapai tingkat yang optimal yang antara lain tercermin dari meningkatnya kelonggaran tarik kredit dan relatif rendahnya LDR.
Kebijakan Bank Indonesia di bidang perbankan pada 2004 secara garis besar masih difokuskan pada upaya meningkatkan stabilitas perbankan dan meningkatkan peranan perbankan dalam perekonomian dengan prioritas pada kegiatan penyaluran kredit. Langkah yang ditempuh untuk mewujudkannya terdiri dari: (1) Pemantapan ketahanan sistem perbankan dan program pemulihan perbankan yang meliputi pelaksanaan program penjaminan Pemerintah (blanket guarantee), program divestasi sebagai kelanjutan dari program rekapitalisasi perbankan, restrukturisasi kredit, serta pengembangan infrastruktur perbankan; (2) Pemantapan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan yang meliputi peningkatan good corporate governance, penyempurnaan pengaturan dan system pengawasan bank; dan (3) Pengembangan Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sejalan dengan upaya mendorong fungsi intermediasi perbankan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Tahun 2004 juga menandai dimulainya implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang merupakan landasan dan arah kebijakan perbankan dalam jangka panjang.
5. Periode 2005-2006
Secara umum kebijakan perbankan pada 2005 diarahkan pada 4 langkah besar yaitu upaya melanjutkan proses konsolidasi, memperkuat infrastruktur perbankan, meningkatkan tingkat kehatihatian perbankan dan mendorong fungsi intermediasi.
Tantangan untuk meningkatkan peran dan stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan, dalam perekonomian semakin besar. Dalam rangka membangun industri perbankan yang mampu memenuhi tuntutan masyarakat ke depan dan menghadapi era globalisasi, upaya untuk semakin memperkuat struktur perbankan nasional menjadi bagian yang sangat penting. Dalam kaitan itu, Bank Indonesia tetap konsisten melanjutkan langkah-langkah untuk mendorong proses konsolidasi perbankan pada 2006 yang tercantum dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Sementara itu, maraknya inovasi produk keuangan dan hubungan yang semakin erat antara perbankan dan lembaga keuangan bukan bank akan berpotensi meningkatkan tekanan stabilitas pada sistem keuangan. Mengantisipasi hal tersebut, Bank Indonesia tetap melanjutkan langkah-langkah yang diperlukan melalui beberapa program dalam Arsitektur Keuangan Indonesia (ASKI) guna menciptakan landasan dalam membangun sistem keuangan yang kokoh dan mampu menunjang kegiatan perekonomian nasional secara berkesinambungan.
6. Periode 2007-2008
Kinerja perbankan pada tahun 2007 meningkat secara signifikan sejalan dengan kondisi perekonomian yang semakin kondusif. Peningkatan kinerja tersebut terutama tercermin pada penyaluran kredit yang melampaui target, kualitas kredit yang semakin baik, dan rasio kecukupan modal yang jauh di atas ketentuan minimum. Peningkatan penyaluran kredit didorong oleh kebijakan penurunan BI Rate dan penyesuaian berbagai ketentuan, terutama pada ketentuan penilaian aktiva produktif bank pada Maret 2007.
Pada tahun 2008 Dampak kenaikan harga minyak dunia mulai mengimbas sektor perbankan. Setelah beberapa tahun terakhir perbankan terus menunjukkan kinerja keuangan yang baik dengan laba yang terus meningkat. Pada  kuartal pertama tahun 2008 ini laba perbankan mulai menyurut. Dalam tiga tahun terakhir laba perbankan mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu dari Rp 33,9 trilyun tahun 2005 menjadi Rp 40,6 trilyun tahun 2006 dan pada tahun 2007 meningkat lagi menjadi Rp 49,9 trilyun, atau rata-rata meningkat sebesar  21% per tahun.
Di tahun 2008 menjadi titik awal terkuaknya kasus Bank Century yang menjadi perbincangan hangat dikalangan publik dan penyidik. Dampak nyata dari pemberian bailout ini adalah kerugian Negara sebesar 4 triliun rupiah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Padahal dana yang berasal dari para pembayar pajak ini seharusnya dialokasikan bagi kepentingan umum dan bukannya menjadi dana gelap yang mengalir tanpa keterangan. Dana sebesar 4 triliun ini setidaknya bisa dipakai untuk membantu penyelesaian tol trans-jawa atau membangun infrastruktur pertanian maupun pertahanan.
Dampak lain dari pemberian bailout ini adalah dampak psikologis. Dampak psikologis ini ibarat pisau bermata dua karena selain memberi efek positif, tetapi juga memberi efek negatif. Efek positif dari pemberian dana ini adalah menguatkan kepercayaan investor, khususnya di saat pemberian bailout yang bertepatan dengan masa krisis global. Hal ini dapat memberi rasa aman untuk berinvestasi di Indonesia saat itu karena adanya jaminan dari pemerintah. Tetapi di sisi lain tidak adanya pertanggungjawaban dana sebesar 4 triliun telah membuat para investor mempertanyakan kapabilitas pemerintah dalam mengawasi penyaluran dana perbankan dan dalam skala lebih besar mengawasi perekonomian Indonesia.

7. Periode 2009-2010
Bank Indonesia (BI) menilai kondisi perbankan di Indonesia semakin baik, pasca krisis 1997/1998. Menurut BI, hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) yang cukup tinggi, yakni sebesar 17,4% per Desember 2009.
Fungsi mediasi yang dilaksanakan oleh BI terbatas pada upaya membantu nasabah dan bank untuk mengkaji ulang sengketa secara mendasar dalam rangka memperoleh kesepakatan. Dengan perkembangan transaksi perbankan melalui berbagai sarana, selain memberikan kemudahan bagi bank juga membuka peluang praktik tipibank dengan modus penipuan menggunakan rekening bank sebagai media menerima hasil penipuan/kejahatan. Sehubungan dengan hal tersebut, BI dan Working Group Mediasi Perbankan telah melakukan diskusi dan menyusun draft Bye Laws Pemblokiran Rekening Simpanan Nasabah. Menindaklanjuti hasil diskusi dimaksud, pada tanggal 30 Oktober 2009, Komite Bye Laws dan Pengaturan yang terdiri dari Asosiasiasosiasi perbankan (Perbanas, Himbara, Foreign Bank, ABKI, Asbanda dan Asbisindo) telah menetapkan Bye Laws Pemblokiran Rekening Simpanan Nasabah sebagai pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah yang digunakan menampung hasil kejahatan, dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadi indikasi tindak pidana yang jenisnya diatur dalam Bye Laws.
Kebijakan perbankan 2010 diarahkan untuk semakin meningkatkan peranan industri perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Untuk mendukung hal tersebut, BI memiliki 4 kebijakan utama perbankan berbasis insentif dan disinsentif sebagai berikut :

  1. Peningkatan ketahanan sistem perbankan
  2. Peningkatan intermediasi perbankan
  3. Peningkatan peran perbankan syariah
  4. Peningkatan peran BPR

BAB III

PENUTUP
A. Kesimpulan
Perkembangan perbankan di Indonesia mengalami pasang surut mulai tahun 1990-2010. Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembaga‐lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya.
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksadana dan bancassurance). Kebijakan perbankan 2010 diarahkan untuk semakin meningkatkan peranan industri perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Serta untuk meningkatkan ketahanan bank guna menopang kinerja bank, memantapkan daya saing, dan sekaligus membendung kejutan krisis.



DAFTAR PUSTAKA

http://esutomo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.2
http://www.bi.go.id/web/id/Publikasi/Laporan+Tahunan/Laporan+Perekonomian+Indonesia/
www.bi.go.id/NR/rdonlyres/CB43B8FC-8F7E…/BPI2010Final1.pdf
http://vibizdaily.com/detail/bisnis/2010/02/02/bi_kondisi_perbankan_indonesia_baik
http://perspektif-hidup.blogspot.com/2009/12/dampak-century-gate-bagi-perekonomian.html